HUBUNGAN PENGELUARAN PUBLIK DAN PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN

TUGAS 1 : ADMINISTRASI KEUANGAN PUBLIK

HUBUNGAN PENGELUARAN PUBLIK DAN PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN

Disusun oleh:
NAMA:
SUTAMI MAPPASIMBUNG
NOMOR INDUK MAHASISWA:
500893696
KELAS A. 21

Diajukan sebagai Tugas 1
Mata Kuliah 

ADMINISTRASI KEUANGAN PUBLIK  (MAPU 5301)

PROGRAM STUDI MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK
UNIVERSITAS TERBUKA
UPBJJ-SAMARINDA
201
5





KATA PENGANTAR

            Puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan nikmat berupa kesehatan dan kesempatan sehingga makalah tentang hubungan penegluaran publik dan pembiayaan pembangunan  yang merupakan tugas 1 mata kuliah administrasi keuangan publik dapat saya selesaikan.
            Makalah ini menggambarkan tentang langkah-langkah pemerintah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikaitkan dengan pengeluaran dan sumber pembiayaan  pembangunan tersebut sehingga APBN maupun APBD yang disusun bisa dijalankan dan bermanfaat  bagi pembangunan bangsa kedepan.
            Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh itu saya selaku penulis mengharapkan masukan maupun koreksi yang sifatnya membangunan demi penyempurnaan makalah.
            Akhirnya penulis berharap agar makalah ini dapat bermanfaat sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif.

                                                                                                Nunukan, Maret 2015


                                                                                                          Penulis






BAB I  PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Perekonomian Negara kita berada pada tingkat yang mulai bergerak kearah kondisi sebelum krisis. Hal ini ditandai dengan semakin stabilnya kondisi ekonomi makro yang ditandai dengan tingkat inflasi yang rendah, nilai tukar yang stabil dan tingkat suku bunga yang semakin menurun. Kondisi ini merupakan modal yang sangat penting bagi pemerintah dalam menetapkan arah dan target pembangunan, khususnya sampai dengan tahun 2014.
Beberapa permasalahan yang masih jadi kendala dalam pembangunan ekonomi adalah masih bertumpunya pertumbuhan ekonomi pada konsumsi, tingkat investasi yang masih dapat dikatakan rendah (walaupun ada kecendrungan meningkat), dan sebagai akibat kedua factor tersebut, pertumbuhan ekonomi baru dapat tumbuh cukup baik (mencapai 5%) sejak tahun 2004 setelah beberapa tahun mengalami tingkat pertumbuhan yang rendah.
Pengembangan ekonomi di negara kita pada dasarnya merupakan implementasi dari kebijakan nasional untuk mengelola sumber daya nasional bagi kemakmuran rakyat, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 2 yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Kebijakan fiskal  menurut Sadono Sukirno, 2000, adalah merupakan tindakan pemerintah dalam mengatur pengeluaran untuk mengatur jalannya perekonomian dengan menentukan besaran penerimaan dan pengeluaran pemerintah setiap tahunnya yang tercermin dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja negara atau APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD. Tujuan dari kebijakan tersebut dalam rangka menstabilkan harga, tingkat out put, peningkatan investasi dan kesempatan kerja dan memacu terjadinya pertumbungan ekonomi. Permasalahan
Dalam penyusunan APBN maupun APBD,  tercantum sumber-sumber pendapatan atau penerimaan pemerintah dan pengeluaran pemerintah baik untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal dan belanja sosial, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial dan belanja  lainnya. Adapun jenis pengeluaran negara menurut sifatnya adalah pengeluaran investasi , penciptaan lapangan kerja, pengeluaran untuk kesejahteraan masyarakat, pengeluaran untuk penghematan masa depan dan pengeluaran lainnya. Pengeluaran investasi ditujukan untuk menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi makro pada masa yang akan datang misalnya pengeluaran untuk pembangunan jalan tol, jembatan, pelabuhan, bandara, satelit serta pembangunan sarana dan prasarana lainnya yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

B. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengeluaran publik untuk pembiayaan pembangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah
2. untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pengeluaran publik.

C. Manfaat
1. sebagai bahan masukan kepada berbagai pihak terkait pembiayaan pembangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah
2. sebagai syarat pemenuhan tugas 2 pada mata kuliah Administrasi Keuangan Publik pada Program Magister Administrasi Publik Universitas Terbuka



BAB II
LANDASAN TEORI

A. Pengertian Pengeluaran Publik
Pengeluaran Publik adalah uang atau dana yang keluar dari kas pemerintah atau kas negara untuk membiayi aktifitas pemerintah atau tujuan lain yang menjadi kewenangan pemerintah. Pengeluaran pemerintah pada dasarnya merupakan cerminan dari kebijakan pemerintah. Melalui berbagai kebijakannya pemerintah menetapkan apa yang akan dilakukannya. Dengan kata lain pengeluaran pemerintah mencermikan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk melaksanakan kebijakan. Sehingga pengeluaran public akan cenderung berbanding lurus terhadap aktifitas atau kegiatan pemerintah. Semakin banyak aktifitas atau kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, semakin besar pulalah pengeluaran yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk membiayai aktifitas-aktifitas tersebut.
Prinsip Pengeluaran Publik :
1. Pengeluaran public (public expenditure) harus didasarkan pada prinsip strategic planning (perencanaan strategis). Dengan demikian public expenditure harus berdasarkan visi, misi rencana strategis dan skala prioritas.
2. Pengeluaran public harus berdasarkan analisi cost and benefit terutama benefit yang sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat atau masyarakat. Artinya setiap pengeluaran public harus dipertimbangkan agar membawa dampak pada peningkatan kemakmuran rakyat.
3. Pengeluaran public harus mempertimbangkan sektor-sektor penting dalam pembangunan sperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta sektor-sektor yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan terutama rakyat miskin (pro poor budgeting)
4.  Pengelolaan keuangan public harus didasarkan pada prinsip good governance yaitu akuntabel, transparan, partisipatif dan mempunyai kepastian hukum

B. Pengertian Pembiayaan Pembangunan
Pembiayaan pembangunan adalah mencakup seluruh dan yang dibutuhkan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan. Dalam hal ini dan untuk pembiayaan pembangunan dapat berasal dari sumber-sumber yang dimiliki pemerintah sendiri maupun dari sumber-sumber berasal dari luar pemerintah.
Sumber-sumber pembiayaan pembangunan meliputi :
 1. Pembiayaan dari sumber Non utang
 2. Pembiayaan melalui utang
 3. Sumber-sumber pembiayaan sendiri
 4. Sumber-sumber pembiayaan asing
Tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasilan dan UUD 1945. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah dihadapkan pada berbagai masalah diantaranya adalah penyediaan sumber pembiayaan pembangunan itu sendiri. Sumber pembiayaan pembangunan dapat berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
Sumber pembiayaan yang berasal dari dalam negeri :
1. Tabungan masyarakat adalah bagian dari pendapatan yang diterima masyarakat yang denga  sukarela tidak digunakan untuk komsumsi
2. Tabungan pemerintah adalah keseluruhan pendapatan yang diterima pemerintah dikurangi dengan total pengeluaran rutin.
3. Tabungan paksa merupakan langkah yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pinjaman ke masyarakat, badan – badan keuangan di luar bank komersial (LKBB), bank komersial, bank sentral dan mencetak uang baru guna menanggulangi defisit anggaran
4. Hasil dari perdagangan luar negeri, yaitu yang diperoleh dari kelebihan nilai ekspor dikurangi nilai impor.
Sumber pembiayaan yang berasal dari luar negeri :
Bagi negara – negara yang belum atau tidak mampu menghimpun tabungan domestik yang memadai guna mendorong pertumbuhan ekonominya, maka negara tersebut dapat pula mencari sumber pembiayaan dari luar negeri.
1. Bantuan Luar Negeri adalah aliran modal dari luar negeri berupa bantuan dari pihak resmi seperti badan – badan internasional dan dari pemerintah negara lain. Bantuan luar negeri berfungsi untuk mengatasi masalah – masalah seperti berikut :
a) Saving gap, tabungan pemerintah yang tidak mampu untuk membiayai pembangunan.
b) Foreign exchange gap, mata uang asing (devisa) yang tersedia tidak cukup untuk membiayai impor.
c) Pinjaman dan penanaman modal.
 2. Modal asing yang merupakan pinjaman dari luar negara – negara maju ke negara – negara berkembang, mempunyai sifat :
a) Penanaman modal langsung yaitu penanaman modal yang dilakukan dengan cara mendirikan perusahaan di negara berkembang
b) Modal portofolio yaitu pembelian obligasi atau saham – saham perusahaan domestik oleh investor asing.
 3. Pinjaman ekspor merupakan pinjaman jangka panjang dengan bunga tinggi, yaitu memberi kesempatan kepada pengusaha di negara berkembang untuk membeli peralatan modal yang harus dibayar dalam jangka waktu lima tahun.
Sumber – sumber keuangan daerah atau pendapatan asli daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh dari sumber – sumber pendapatan daerah dan dikelolah sendiri oleh pemerintahan daerah. Sumber keuangan daerah terdiri dari :
a)Pendapatan Asli daerah (PAD) yang berdasarkan UU No.22/ 1999 Pasal 79 terdiri dari :
b)Hasil pajak daerah dan hasil retribusi daerah.
c)Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan milik daerah yang dipisahkan;
d)Lain – lain  pendapatan asli daerah yang sah;



BAB III
PEMBAHASAN

Pengelolaan keuangan pada masa Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan keuangan dan kepentingan masyarakat menurut aspirasi masyarakat, meningkatkan daya guna dan berhasil guna penyelenggaraan pemerintahan  dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan perundang – undangan. Pemerintah daerah adalah kepala daerah berserta perangkat daerah otonom yang lain sebagai badan eksekutif daerah. DPRD adalah badan legislatif daerah. Sedangkan daerah otonom merupakan kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas – batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan , kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Desentralisasi memiliki tujuan untuk memperbaiki relevansi kualitas penyediaan pelayanan publik pada kebutuhan dan kondisi masyarakat lokal dengan tetap mengacu pada pendapatan tujuan pembangunan ekonomi dan sosial baik regional maupun nasional. Diharapkan melalui desentralisasi, pengambilan keputusan terkait pelayanan publik, program dan proyek dapat menjadi lebih relavan dan dapat di aplikasikan secara nyata di tiap – tiap daerah. Selain itu, inisiatif perencanan, pelaksanaan dan pembiayaan pembangunan ekonomi dan sosial yang lebih baik juga akan mebantu memberikan kepastian tentang alokasi sumber daya pemerintah yang sangat terbatas untuk dapat digunakan secara efektif dan efesien demi memenuhi kebutuhan masyarakat lokal.
Pada pemerintahan daerah, pola pembiayaan pembangunan mengandalkan anggaran yang bersumber dari dana konvensional yaitu pajak dan retribusi. Pemerintah masih mengandalkan peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD) guna mengatasi keterbatasan dana anggaran pembangunan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum mampu mandiri dalam mengelola anggarannya. Untuk mengatasi keterbatasan anggaran dalam pembiayaan pembangunan, maka seharusnya pemerintah daerah dapat mencari sumber dana non-konvensional seperti menggunakan anggaran swadaya masyarakat sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah
Penganggaran merupakan rencana keuangan yang secara sistematis menunjukkan alokasi sumber daya manusia, material, dan sumber daya lainnya. Berbagai variasi dalam sistem penganggaran pemerintah dikembangkan untuk melayani berbagai tujuan termasuk guna pengendalian keuangan, rencana manajemen, prioritas dari penggunaan dana dan pertanggungjawaban kepada publik. Penganggaran berbasis kinerja di antaranya menjadi jawaban untuk digunakan sebagai alat pengukuran dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah.
Selama ini dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang menjadi fokus adalah adanya paradigma baru dalam manajemen anggaran daerah.Paradigma tersebut menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam mengelolaanggaran dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatuhan serta manfaat bagi masyarakat. Masyarakat dipandang tidak lagi sebagai objek pembangunan tetapi berperan sebagai subjek atau pelaku pembangunan.
Menurut Mokoginta dalam Halim dan Iqbal (2001), selama ini dalam penentuan besarnya anggaran untuk setiap kegiatan, pendekatan yang biasa digunakan adalah pendekatan incremental. Berdasarkan pendekatan ini, penentuan besarnya anggaran untuk setiap kegiatan didasarkan pada perubahan satu atau lebih variabel yang bersifat umum.
Lemahnya perencanaan anggaran pada akhirnya akan memunculkan kemungkinan underfinancing atau overfinancing, yang semuanya mempengaruhi tingkat efisiensi dan efektivitas unit kerja pemerintah.  Anggaran sebagai alat untuk melaksanakan strategi organisasi harus dipersiapkan sebaik-baiknya agar tidak terjadi bias dan penyimpangan. Oleh karena diberlakukannya Undang-Undang No 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan Undang-Undang No 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah maka daerah mempunyai keleluasaan dalam merencanakan, menggali, mengalokasikan, mengendalikan dan mengawasi pengelolaan keuangan secara mandiri. Eksekutif sebagai penyelenggara pemerintah dan legislatif selaku lembaga wakil rakyat harus mampu menyusun anggaran yang ekonomis, efesien dan efektif. Oleh karena itu dalam penyusunan anggaran tidak lagi didasarkan pada prinsip inkremental, namun harus berorientasi pada kinerja, sehingga setiap pengalokasian anggaran yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
    1. Sistem Penganggaran
Menurut Mokoginta dalam Halim dan Iqbal (2012), sistem penganggaran adalah suatu tatanan yang logis, sistematis dan baku yang terdiri dari tatakerja, pedoman kerja dan prosedur kerja untuk menyusun anggaran dan saling berkaitan. Jenis sistem penganggaran terdiri atas:            
aLine Item Budgeting
Line Item Budgeting adalah penyusunan anggaran yang dilaksanakan kepada dan dari mana dana itu berasal (pos-pospenerimaan) dan untuk apa dana tersebut digunakan (pos-pospengeluaran). Karasteristik dari sistem penganggaran Line Item Budgeting:1) Titik berat perhatian pada segi pelaksanaan dan pengawasan; dan 2) Penekanan hanya pada segi administrasi. Keunggulannya antara lain: Penyusunannya relatimudah dan membantu dalam mengamankan komitmen di antara partisipasi sehingga dapat mengurangi konflik. Sedangkan kelemahannya antara lain: Perhatian terhadap laporan pelaksanaan anggaran penerimaan dan pengeluaran sangat kurang, diabaikannya prestasi yang dicapai atas realisasi penerimaan dan pengeluaran yang dianggarkan dan para penyusun anggaran tidak memiliki alasan yang rasional dalam menetapkan target penerimaan dan pengeluaran.
     b) Incremental Budgeting
Sistem ini menggunakan revisi anggaran pendapatan belanja tahun berjalan untuk menentukan anggaran tahun yang akan datang. Sekali suatu pos pengeluaran muncul di dalam anggaran, maka selamanya pos tersebut ada pada anggaran periode berikutnya dengan perubahan /kenaikan yang didasarkan dari jumlah yang dianggarkan pada periode sebelumnya. Titik perhatian adalah marginal atau selisih incremental antara anggaran tahun ini dan tahun sebelumnya, bukan pada anggaran secara menyeluruh. Alasan diterapkannya sistem anggaran incremental ini adalah bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran yang sebelumnya merupakan kegiatan yang harus diteruskan pada tahun berikutnya. Keunggulannya antara lain :membantu mengatasi rumitnya proses penyusunan anggaran dan tidak memerlukan pengetahuan yang terlalutinggi untuk memahami program baru serta dapat mengurangi konflik. Kelemahannya sama dengan kelemahan pada sistem anggaran Line Item.
   c) Planning Programing Budgeting System (PPBS)
Planning Programing Budgeting System adalah suatu proses perencanaan, pembuatan program dan penganggaran yang terkait dalam suatu sistem sebagai satu kesatuan yang bulat dan tidak terpisah-pisah dan di dalamnya terkandung identifikasi tujuan organisasi, permasalahan yang mungkin timbul dalam pencapaian tujuan, proses pengorganisasian, pengkoordinasian dan pengawasan terhadap semua kegiatan yang diperlukan dalam pencapaian tujuan dan proses pertimbangan implikasi keputusan terhadap berbagai kegiatan di masa yang akan datang.
Sebagai konsekuensi pelaksanaan kewajibannya, pemerintah perlu dana yang memadai, dianggarkan melalui APBN/APBD, dan pada saatnya harus dikeluarkan melalui Kas Negara/Kas Daerah. Dalam APBN, pengeluaran Pemerintah Pusat dibedakan menjadi Pengeluaran untuk Belanja dan Pengeluaran untuk Pembiayaan. Pengeluaran untuk belanja terdiri dari: Belanja Pemerintah Pusat seperti Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Pembayaran Bunga Utang, Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Sosial, Belanja Lain – lain, dan Dana yang dialokasikan ke Daerah seperti Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian.  Pengeluaran untuk Pembiayaan terdiri dari pengerluaran untuk Obligasi Pemerintah, Pembayaran Pokok Pinjaman Luar Negeri, dan Pembiayaan lain – lain.
2.     Teori Pengeluaran Negara
Musgrave  dan Rostow menyatakan perkembangan pengeluaran negara sejalan dengan tahap perkembangan ekonomi diperlukan pengeluaran negara yang besar untuk investasi pemerintah, utamanya untuk menyediakan infrastruktur seperti sarana jalan, kesehatan, pendidikan, dll. Pada tahap menengah pembangunan ekonomi, namun diharapkan investasi sektor swasta sudah mulai berkembang. Pada tahap lanjut pembangunan ekonomi, pengeluaran pemerintah tatap diperlukan, utanmanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, misalnya peningkatan pendidikan, kesehatan, jaminan sosial dsb.
Wagner menyatakan berdasarkan pengamatan dari negara – negara maju, disimpulkan bahwa dalam perekonomian suatu negara, pengeluaran pemerintah akan meningkatkan sejalan dengan peningkatan pendapatan perkapita negara tersebut. Di negara – negara maju, kegagalan pasa bisa saja terjadi, menimpa industri – industri tertentu dari negara tersebut. Kegagalan dari suatu industri dapat saja merembet ke industri lain yang saling terkait. Di sini diperlukan peran pemerintah untuk mengatur hubungan antara masyarakat, industri, hukum, pendidikan, dll.
3.  Pengeluaran Pemerintah dan Crowding Out
Beberapa teori ekonomi menyatakan  pengeluaran pemerintah dapat mempengaruhi tingkat output nasional. Pengeluaran pemerintah yang lebih tinggi akan meningkatkan output agregat (Dornbusch, 2001).
Defisit anggaran pemerintah merupakan hal yang normal yang penting adalah seberapa lama anggaran pemerintah akan menjadi surplus kembali. Secara umum sedikit surplus akan dicapai pada tahun – tahun boom dan sedikit defisit dapat terjadi pada tahun – tahun resesi. Ketika perekonomian mengalami resesi atau tumbuh lambat, mungkin pajak dapat dikurangi dan pengeluaran pemerintah ditambah agar dapat meningkatkan output. (Dornbush et al, 2001). Namun disisi lain, kenailkan pengeluaran pemerintah dapat menghambat laju investasi. Crowding Out terjadi ketika kebijakan fiskal ekspansioner menyebabkan suku bunga naik sehingga mengurangi pengeluaran swasta terutama investasi swasta (Dornbush et al, 2001).

  
BAB IV. PENUTUP

1.  Kesimpulan
Pengeluaran dan Pembiayaan pembangunan merupakan rencana keuangan yang secara sistematis menunjukkan alokasi sumber daya manusia, material, dan sumber daya lainnya. Berbagai variasi dalam sistem pengeluaran dan pembiayaan pemerintah dikembangkan untuk melayani berbagai tujuan termasuk guna pengendalian keuangan, rencana manajemen, prioritas dari penggunaan dana dan pertanggungjawaban kepada publik. Penganggaran berbasis kinerja di antaranya menjadi jawaban untuk digunakan sebagai alat pengukuran dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah.
Pengeluaran pemerintah memiliki pengaruh terhadap out put nasional dan dapat dibedakan dalam tiga kategori : Pertama yang menyatakan bahwa tingginya pengeluaran pemerintah akan menyingkirkan investasi swasta; kedua menjelaskan hubungan antara ukuran disagregate pengeluaran pemerintah dan investasi swasta menggunakan analisis disagregate; ketiga menyatakan peningkatan pengeluaran pemerintah akan menarik keluar investasi swasta
2.  Saran
Pemerintah harus mengalokasikan anggaran dengan efektif untuk pos-pos pengeluaran yang dapat meningkatkan produk domestik bruto sebagai indikator pertumbuhan ekonomi antara lain dilakukan dengan pengurangan alokasi anggaran untuk belanja pegawai dengan melakukan moratorium penerimaan pegawai, pengalihan subsidi BBM ke sektor yang lebih produktif.





DAFTAR PUSTAKA

Anggarini, Y dan Puranto, B.H, (2010),  Anggaran Berbasis Kinerja, Penyusunan APBD Secara Komprehensif. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Arsyad, N.(1992)Keuangan Negara, Jakarta: Intermedia.

Djojohadikusumo, S (1994). Perkembangan Pemikiran  Ekonomi Dasar. Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan. LP3ES. Jakarta

Halim, A. dan Iqbal M, (2001),PengelolaanKeuangan Daerah.Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Ikhsan,  M., Santoso, A dan Harmanti. (2006), Administrasi Keuangan Publik. Jakarta: Universitas Terbuka.

Musgrave, P. dan Musgrave, R. (1991), Keuangan Negara Dalam Teori dan Praktek. Jakarta: Erlangga.


















Komentar




  1. Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

    Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

    saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Pembayaran yang fleksibel,
    Suku bunga rendah,
    Layanan berkualitas,
    Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

    Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

    Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

RUANG LINGKUP PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

PROPOSAL PENELITIAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DALAM PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN SEBATIK TENGAH KABUPATEN NUNUKAN

Istilah-istilah PBJ berdasarkan Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah