HUBUNGAN PENGELUARAN PUBLIK DAN PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN
HUBUNGAN PENGELUARAN PUBLIK DAN
PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN
Disusun oleh:
NAMA: SUTAMI MAPPASIMBUNG
NOMOR INDUK MAHASISWA: 500893696
KELAS A. 21
Diajukan sebagai Tugas
1
Mata Kuliah
Mata Kuliah
ADMINISTRASI KEUANGAN PUBLIK (MAPU 5301)
PROGRAM STUDI MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK
UNIVERSITAS TERBUKA
UPBJJ-SAMARINDA
2015
PROGRAM STUDI MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK
UNIVERSITAS TERBUKA
UPBJJ-SAMARINDA
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT yang telah
melimpahkan nikmat berupa kesehatan dan kesempatan sehingga makalah tentang
hubungan penegluaran publik dan pembiayaan pembangunan yang merupakan tugas 1 mata kuliah
administrasi keuangan publik dapat saya selesaikan.
Makalah ini menggambarkan
tentang langkah-langkah pemerintah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikaitkan dengan pengeluaran dan
sumber pembiayaan pembangunan tersebut
sehingga APBN maupun APBD yang disusun bisa dijalankan dan bermanfaat bagi pembangunan bangsa kedepan.
Penulis menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh itu saya selaku penulis
mengharapkan masukan maupun koreksi yang sifatnya membangunan demi
penyempurnaan makalah.
Akhirnya penulis berharap
agar makalah ini dapat bermanfaat sehingga dapat memberikan kontribusi yang
positif.
Nunukan,
Maret 2015
Penulis
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perekonomian Negara
kita berada pada tingkat yang mulai bergerak kearah kondisi sebelum krisis. Hal
ini ditandai dengan semakin stabilnya kondisi ekonomi makro yang
ditandai dengan tingkat inflasi yang rendah, nilai tukar yang
stabil dan tingkat suku bunga yang semakin menurun. Kondisi ini merupakan modal yang
sangat penting bagi pemerintah dalam menetapkan arah dan target pembangunan,
khususnya sampai dengan tahun 2014.
Beberapa permasalahan yang
masih jadi kendala dalam pembangunan ekonomi adalah masih bertumpunya pertumbuhan ekonomi pada konsumsi,
tingkat investasi yang masih dapat dikatakan rendah
(walaupun ada kecendrungan meningkat), dan sebagai akibat kedua factor tersebut,
pertumbuhan ekonomi baru dapat tumbuh cukup baik (mencapai 5%) sejak tahun 2004
setelah beberapa tahun mengalami tingkat pertumbuhan yang rendah.
Pengembangan ekonomi di negara kita pada dasarnya merupakan implementasi dari kebijakan nasional untuk mengelola sumber daya nasional bagi kemakmuran rakyat,
sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 2 yang
menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara
dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Kebijakan
fiskal menurut Sadono Sukirno, 2000,
adalah merupakan tindakan pemerintah dalam mengatur pengeluaran untuk mengatur
jalannya perekonomian dengan menentukan besaran penerimaan dan pengeluaran
pemerintah setiap tahunnya yang tercermin dalam struktur Anggaran Pendapatan
dan Belanja negara atau APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau
APBD. Tujuan dari kebijakan tersebut dalam rangka menstabilkan harga, tingkat
out put, peningkatan investasi dan kesempatan kerja dan memacu terjadinya
pertumbungan ekonomi. Permasalahan
Dalam
penyusunan APBN maupun APBD, tercantum
sumber-sumber pendapatan atau penerimaan pemerintah dan pengeluaran pemerintah
baik untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal dan belanja
sosial, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial dan
belanja lainnya. Adapun jenis
pengeluaran negara menurut sifatnya adalah pengeluaran investasi , penciptaan
lapangan kerja, pengeluaran untuk kesejahteraan masyarakat, pengeluaran untuk
penghematan masa depan dan pengeluaran lainnya. Pengeluaran investasi ditujukan
untuk menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi makro pada masa yang akan datang
misalnya pengeluaran untuk pembangunan jalan tol, jembatan, pelabuhan, bandara,
satelit serta pembangunan sarana dan prasarana lainnya yang berdampak pada
pertumbuhan ekonomi.
B. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengeluaran publik untuk pembiayaan pembangunan yang
dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah
2. untuk mengetahui faktor-faktor
yang mempengaruhi pengeluaran publik.
C. Manfaat
1. sebagai bahan masukan kepada berbagai pihak terkait pembiayaan
pembangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah
2. sebagai syarat pemenuhan tugas 2 pada mata kuliah Administrasi Keuangan
Publik pada Program Magister Administrasi Publik Universitas Terbuka
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Pengertian Pengeluaran Publik
Pengeluaran Publik adalah uang atau
dana yang keluar dari kas pemerintah atau kas negara untuk membiayi aktifitas
pemerintah atau tujuan lain yang menjadi kewenangan pemerintah. Pengeluaran
pemerintah pada dasarnya merupakan cerminan dari kebijakan pemerintah. Melalui
berbagai kebijakannya pemerintah menetapkan apa yang akan dilakukannya. Dengan
kata lain pengeluaran pemerintah mencermikan biaya yang harus dikeluarkan oleh
pemerintah untuk melaksanakan kebijakan. Sehingga pengeluaran public akan
cenderung berbanding lurus terhadap aktifitas atau kegiatan pemerintah. Semakin
banyak aktifitas atau kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, semakin besar
pulalah pengeluaran yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk membiayai
aktifitas-aktifitas tersebut.
Prinsip Pengeluaran Publik :
1. Pengeluaran public (public expenditure) harus didasarkan
pada prinsip strategic planning (perencanaan strategis). Dengan demikian public
expenditure harus berdasarkan visi, misi rencana strategis dan skala prioritas.
2. Pengeluaran public harus berdasarkan analisi cost and
benefit terutama benefit yang sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat atau
masyarakat. Artinya setiap pengeluaran public harus dipertimbangkan agar
membawa dampak pada peningkatan kemakmuran rakyat.
3. Pengeluaran public harus mempertimbangkan sektor-sektor
penting dalam pembangunan sperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta
sektor-sektor yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan terutama rakyat
miskin (pro poor budgeting)
4. Pengelolaan keuangan public harus didasarkan pada prinsip
good governance yaitu akuntabel, transparan, partisipatif dan mempunyai kepastian
hukum
B. Pengertian Pembiayaan Pembangunan
Pembiayaan pembangunan adalah
mencakup seluruh dan yang dibutuhkan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan.
Dalam hal ini dan untuk pembiayaan pembangunan dapat berasal dari sumber-sumber
yang dimiliki pemerintah sendiri maupun dari sumber-sumber berasal dari luar
pemerintah.
Sumber-sumber pembiayaan pembangunan meliputi :
1. Pembiayaan dari sumber Non utang
2. Pembiayaan melalui utang
3. Sumber-sumber pembiayaan sendiri
4. Sumber-sumber pembiayaan asing
Tujuan pembangunan nasional adalah
untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasilan dan UUD
1945. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah dihadapkan pada berbagai
masalah diantaranya adalah penyediaan sumber pembiayaan pembangunan itu
sendiri. Sumber pembiayaan pembangunan dapat berasal dari dalam negeri maupun
luar negeri.
Sumber pembiayaan yang berasal dari
dalam negeri :
1. Tabungan masyarakat adalah bagian dari pendapatan yang
diterima masyarakat yang denga sukarela
tidak digunakan untuk komsumsi
2. Tabungan pemerintah adalah keseluruhan pendapatan yang
diterima pemerintah dikurangi dengan total pengeluaran rutin.
3. Tabungan paksa merupakan langkah yang dilakukan
pemerintah untuk melakukan pinjaman ke masyarakat, badan – badan keuangan di
luar bank komersial (LKBB), bank komersial, bank sentral dan mencetak uang baru
guna menanggulangi defisit anggaran
4. Hasil dari perdagangan luar negeri, yaitu yang diperoleh
dari kelebihan nilai ekspor dikurangi nilai impor.
Sumber pembiayaan yang berasal dari
luar negeri :
Bagi negara – negara yang belum atau
tidak mampu menghimpun tabungan domestik yang memadai guna mendorong
pertumbuhan ekonominya, maka negara tersebut dapat pula mencari sumber
pembiayaan dari luar negeri.
1. Bantuan Luar Negeri adalah aliran modal dari luar negeri
berupa bantuan dari pihak resmi seperti badan – badan internasional dan dari
pemerintah negara lain. Bantuan luar negeri berfungsi untuk mengatasi masalah –
masalah seperti berikut :
a) Saving gap, tabungan pemerintah yang tidak mampu untuk
membiayai pembangunan.
b) Foreign exchange gap, mata uang asing (devisa) yang
tersedia tidak cukup untuk membiayai impor.
c) Pinjaman dan penanaman modal.
2. Modal asing yang merupakan pinjaman dari luar negara –
negara maju ke negara – negara berkembang, mempunyai sifat :
a) Penanaman modal langsung yaitu penanaman modal yang
dilakukan dengan cara mendirikan perusahaan di negara berkembang
b) Modal portofolio yaitu pembelian obligasi atau saham –
saham perusahaan domestik oleh investor asing.
3. Pinjaman ekspor merupakan pinjaman jangka panjang dengan
bunga tinggi, yaitu memberi kesempatan kepada pengusaha di negara berkembang
untuk membeli peralatan modal yang harus dibayar dalam jangka waktu lima tahun.
Sumber – sumber keuangan daerah atau
pendapatan asli daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh dari sumber –
sumber pendapatan daerah dan dikelolah sendiri oleh pemerintahan daerah. Sumber
keuangan daerah terdiri dari :
a)Pendapatan Asli daerah (PAD) yang berdasarkan UU No.22/
1999 Pasal 79 terdiri dari :
b)Hasil pajak daerah dan hasil retribusi daerah.
c)Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan milik
daerah yang dipisahkan;
d)Lain – lain
pendapatan asli daerah yang sah;
BAB III
PEMBAHASAN
Pengelolaan keuangan pada masa Otonomi
daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan
kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan keuangan dan
kepentingan masyarakat menurut aspirasi masyarakat, meningkatkan daya guna dan
berhasil guna penyelenggaraan pemerintahan
dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan
sesuai dengan perundang – undangan. Pemerintah daerah adalah kepala daerah
berserta perangkat daerah otonom yang lain sebagai badan eksekutif daerah. DPRD
adalah badan legislatif daerah. Sedangkan daerah otonom merupakan kesatuan
masyarakat hukum yang mempunyai batas – batas wilayah yang berwenang mengatur
dan mengurus urusan pemerintahan , kepentingan masyarakat setempat menurut
prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Desentralisasi memiliki tujuan untuk
memperbaiki relevansi kualitas penyediaan pelayanan publik pada kebutuhan dan
kondisi masyarakat lokal dengan tetap mengacu pada pendapatan tujuan
pembangunan ekonomi dan sosial baik regional maupun nasional. Diharapkan
melalui desentralisasi, pengambilan keputusan terkait pelayanan publik, program
dan proyek dapat menjadi lebih relavan dan dapat di aplikasikan secara nyata di
tiap – tiap daerah. Selain itu, inisiatif perencanan, pelaksanaan dan
pembiayaan pembangunan ekonomi dan sosial yang lebih baik juga akan mebantu
memberikan kepastian tentang alokasi sumber daya pemerintah yang sangat
terbatas untuk dapat digunakan secara efektif dan efesien demi memenuhi
kebutuhan masyarakat lokal.
Pada pemerintahan daerah, pola
pembiayaan pembangunan mengandalkan anggaran yang bersumber dari dana
konvensional yaitu pajak dan retribusi. Pemerintah masih mengandalkan
peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD) guna mengatasi keterbatasan dana
anggaran pembangunan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum mampu
mandiri dalam mengelola anggarannya. Untuk mengatasi keterbatasan anggaran
dalam pembiayaan pembangunan, maka seharusnya pemerintah daerah dapat mencari
sumber dana non-konvensional seperti menggunakan anggaran swadaya masyarakat
sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah
Penganggaran merupakan rencana keuangan
yang secara sistematis menunjukkan alokasi sumber daya manusia, material,
dan sumber daya lainnya. Berbagai variasi dalam sistem penganggaran pemerintah dikembangkan untuk melayani berbagai tujuan termasuk guna pengendalian keuangan,
rencana manajemen, prioritas dari penggunaan dana dan pertanggungjawaban kepada publik.
Penganggaran berbasis kinerja di
antaranya menjadi jawaban untuk digunakan sebagai alat pengukuran dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah.
Selama ini dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
(APBD) yang
menjadi fokus adalah adanya paradigma baru dalam manajemen anggaran daerah.Paradigma tersebut menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam mengelolaanggaran dengan tetap memperhatikan asas keadilan,
kepatuhan serta manfaat bagi masyarakat. Masyarakat dipandang tidak lagi sebagai objek pembangunan tetapi berperan sebagai
subjek atau pelaku pembangunan.
Menurut Mokoginta dalam Halim dan Iqbal
(2001), selama ini dalam penentuan besarnya anggaran untuk setiap kegiatan,
pendekatan yang biasa digunakan adalah pendekatan incremental. Berdasarkan pendekatan ini,
penentuan besarnya anggaran untuk setiap kegiatan didasarkan pada perubahan satu atau lebih variabel yang bersifat umum.
Lemahnya perencanaan anggaran pada akhirnya akan memunculkan kemungkinan underfinancing atau overfinancing, yang semuanya mempengaruhi tingkat efisiensi dan efektivitas unit
kerja pemerintah.
Anggaran sebagai alat untuk melaksanakan strategi organisasi harus dipersiapkan sebaik-baiknya
agar tidak terjadi bias dan penyimpangan. Oleh karena diberlakukannya Undang-Undang No 22 Tahun 1999
tentang pemerintah daerah dan Undang-Undang No 25 Tahun 1999
tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah maka daerah mempunyai keleluasaan dalam merencanakan,
menggali, mengalokasikan, mengendalikan dan mengawasi pengelolaan keuangan secara mandiri.
Eksekutif sebagai penyelenggara pemerintah dan legislatif selaku lembaga wakil rakyat harus mampu menyusun anggaran
yang ekonomis, efesien dan efektif.
Oleh karena itu dalam penyusunan anggaran tidak lagi didasarkan pada prinsip inkremental, namun harus berorientasi pada kinerja,
sehingga setiap pengalokasian anggaran yang
dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
1. Sistem Penganggaran
Menurut Mokoginta dalam Halim dan Iqbal
(2012), sistem penganggaran adalah suatu tatanan
yang logis, sistematis dan baku yang terdiri dari tatakerja,
pedoman kerja dan prosedur kerja untuk menyusun anggaran dan saling berkaitan.
Jenis sistem penganggaran terdiri atas:
a) Line
Item Budgeting
Line
Item Budgeting adalah penyusunan anggaran yang
dilaksanakan kepada dan dari mana dana itu berasal
(pos-pospenerimaan) dan untuk apa dana tersebut digunakan
(pos-pospengeluaran). Karasteristik dari sistem penganggaran Line Item Budgeting:1)
Titik berat perhatian pada segi pelaksanaan dan pengawasan; dan 2) Penekanan hanya pada segi administrasi. Keunggulannya antara
lain: Penyusunannya relatif mudah dan membantu dalam mengamankan komitmen
di antara partisipasi sehingga dapat mengurangi konflik. Sedangkan kelemahannya antara
lain: Perhatian terhadap laporan pelaksanaan anggaran penerimaan dan pengeluaran sangat kurang,
diabaikannya prestasi yang dicapai atas realisasi penerimaan dan pengeluaran yang
dianggarkan dan para penyusun anggaran tidak memiliki alasan yang
rasional dalam menetapkan target penerimaan dan pengeluaran.
b) Incremental Budgeting
Sistem ini menggunakan revisi anggaran pendapatan belanja tahun berjalan untuk menentukan anggaran tahun
yang akan datang. Sekali suatu pos pengeluaran muncul di dalam anggaran,
maka selamanya pos tersebut ada pada anggaran periode berikutnya dengan perubahan /kenaikan
yang didasarkan dari jumlah yang
dianggarkan pada periode sebelumnya. Titik perhatian adalah marginal atau selisih incremental antara anggaran tahun ini dan tahun sebelumnya,
bukan pada anggaran secara menyeluruh. Alasan diterapkannya sistem anggaran incremental ini adalah bahwa seluruh kegiatan
yang dilaksanakan pada tahun anggaran yang sebelumnya merupakan kegiatan yang harus diteruskan pada tahun berikutnya. Keunggulannya antara lain
:membantu mengatasi rumitnya
proses penyusunan anggaran dan tidak memerlukan pengetahuan
yang terlalutinggi untuk memahami program
baru serta dapat mengurangi konflik. Kelemahannya sama dengan kelemahan pada sistem anggaran Line Item.
c) Planning Programing Budgeting System (PPBS)
Planning Programing Budgeting System adalah suatu proses perencanaan,
pembuatan program dan penganggaran yang
terkait dalam suatu sistem sebagai satu kesatuan yang bulat dan tidak terpisah-pisah dan
di dalamnya terkandung identifikasi tujuan organisasi, permasalahan yang
mungkin timbul dalam pencapaian tujuan, proses pengorganisasian,
pengkoordinasian dan pengawasan terhadap semua kegiatan yang
diperlukan dalam pencapaian tujuan dan proses pertimbangan implikasi keputusan terhadap berbagai kegiatan
di masa yang akan datang.
Sebagai konsekuensi pelaksanaan
kewajibannya, pemerintah perlu dana yang memadai, dianggarkan melalui
APBN/APBD, dan pada saatnya harus dikeluarkan melalui Kas Negara/Kas Daerah.
Dalam APBN, pengeluaran Pemerintah Pusat dibedakan menjadi Pengeluaran untuk
Belanja dan Pengeluaran untuk Pembiayaan. Pengeluaran untuk belanja terdiri
dari: Belanja Pemerintah Pusat seperti Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja
Modal, Pembayaran Bunga Utang, Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Sosial, Belanja
Lain – lain, dan Dana yang dialokasikan ke Daerah seperti Dana Perimbangan,
Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian.
Pengeluaran untuk Pembiayaan terdiri dari pengerluaran untuk Obligasi
Pemerintah, Pembayaran Pokok Pinjaman Luar Negeri, dan Pembiayaan lain – lain.
2. Teori
Pengeluaran Negara
Musgrave dan Rostow menyatakan perkembangan
pengeluaran negara sejalan dengan tahap perkembangan ekonomi diperlukan
pengeluaran negara yang besar untuk investasi pemerintah, utamanya untuk
menyediakan infrastruktur seperti sarana jalan, kesehatan, pendidikan, dll.
Pada tahap menengah pembangunan ekonomi, namun diharapkan investasi sektor
swasta sudah mulai berkembang. Pada tahap lanjut pembangunan ekonomi,
pengeluaran pemerintah tatap diperlukan, utanmanya untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, misalnya peningkatan pendidikan, kesehatan, jaminan
sosial dsb.
Wagner
menyatakan berdasarkan pengamatan dari negara – negara maju, disimpulkan bahwa
dalam perekonomian suatu negara, pengeluaran pemerintah akan meningkatkan
sejalan dengan peningkatan pendapatan perkapita negara tersebut. Di negara –
negara maju, kegagalan pasa bisa saja terjadi, menimpa industri – industri
tertentu dari negara tersebut. Kegagalan dari suatu industri dapat saja
merembet ke industri lain yang saling terkait. Di sini diperlukan peran
pemerintah untuk mengatur hubungan antara masyarakat, industri, hukum,
pendidikan, dll.
3. Pengeluaran
Pemerintah dan Crowding Out
Beberapa teori
ekonomi menyatakan pengeluaran
pemerintah dapat mempengaruhi tingkat output nasional. Pengeluaran pemerintah
yang lebih tinggi akan meningkatkan output agregat (Dornbusch, 2001).
Defisit
anggaran pemerintah merupakan hal yang normal yang penting adalah seberapa lama
anggaran pemerintah akan menjadi surplus kembali. Secara umum sedikit surplus
akan dicapai pada tahun – tahun boom dan sedikit defisit dapat terjadi pada
tahun – tahun resesi. Ketika perekonomian mengalami resesi atau tumbuh lambat,
mungkin pajak dapat dikurangi dan pengeluaran pemerintah ditambah agar dapat
meningkatkan output. (Dornbush et al, 2001). Namun disisi lain, kenailkan
pengeluaran pemerintah dapat menghambat laju investasi. Crowding Out terjadi
ketika kebijakan fiskal ekspansioner menyebabkan suku bunga naik sehingga
mengurangi pengeluaran swasta terutama investasi swasta (Dornbush et al, 2001).
BAB IV. PENUTUP
1. Kesimpulan
Pengeluaran dan Pembiayaan pembangunan merupakan rencana keuangan yang
secara sistematis menunjukkan alokasi sumber daya manusia, material,
dan sumber daya lainnya. Berbagai variasi dalam sistem pengeluaran dan
pembiayaan pemerintah dikembangkan untuk melayani berbagai tujuan termasuk guna pengendalian keuangan,
rencana manajemen, prioritas dari penggunaan dana dan pertanggungjawaban kepada publik.
Penganggaran berbasis kinerja di
antaranya menjadi jawaban untuk digunakan sebagai alat pengukuran dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah.
Pengeluaran pemerintah memiliki pengaruh terhadap out put
nasional dan dapat dibedakan dalam tiga kategori : Pertama yang menyatakan
bahwa tingginya pengeluaran pemerintah akan menyingkirkan investasi swasta;
kedua menjelaskan hubungan antara ukuran disagregate pengeluaran pemerintah dan
investasi swasta menggunakan analisis disagregate; ketiga menyatakan
peningkatan pengeluaran pemerintah akan menarik keluar investasi swasta
2.
Saran
Pemerintah harus mengalokasikan anggaran dengan efektif
untuk pos-pos pengeluaran yang dapat meningkatkan produk domestik bruto sebagai
indikator pertumbuhan ekonomi antara lain dilakukan dengan pengurangan alokasi
anggaran untuk belanja pegawai dengan melakukan moratorium penerimaan pegawai,
pengalihan subsidi BBM ke sektor yang lebih produktif.
DAFTAR
PUSTAKA
Anggarini,
Y dan Puranto, B.H, (2010), Anggaran Berbasis Kinerja, Penyusunan APBD
Secara Komprehensif. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Arsyad, N.(1992), Keuangan
Negara, Jakarta: Intermedia.
Djojohadikusumo,
S (1994). Perkembangan Pemikiran Ekonomi
Dasar. Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan. LP3ES. Jakarta
Halim, A. dan Iqbal M, (2001),PengelolaanKeuangan Daerah.Yogyakarta: UPP
STIM YKPN.
Ikhsan, M., Santoso, A dan Harmanti. (2006), Administrasi Keuangan Publik. Jakarta:
Universitas Terbuka.
Musgrave,
P. dan Musgrave, R. (1991), Keuangan
Negara Dalam Teori dan Praktek. Jakarta: Erlangga.
BalasHapusSaya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.
Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.
saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
Pembayaran yang fleksibel,
Suku bunga rendah,
Layanan berkualitas,
Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan
Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)
Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)